Ikatan
Pelajar Nahdlatul Ulama (disingkat IPNU) adalah badan otonom Nahldlatul Ulama
yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan NU pada segmen pelajar dan
santri putra. IPNU didirikan di Semarang pada tanggal 20
Jumadil Akhir 1373 H/ 24 Pebruari 1954, yaitu pada Konbes LP Ma’arif NU.
Pendiri IPNU adalah M. Shufyan Cholil (mahasiswa UGM), H. Musthafa (Solo), dan
Abdul Ghony Farida (Semarang).
Ketua Umum Pertama IPNU adalah M. Tholhah Mansoer yang terpilih dalam
Konferensi Segi Lima yang diselenggarakan di Solo pada 30 April-1 Mei 1954
dengan melibatkan perwakilan dari Yogyakarta, Semarang, Solo, Jombang, dan
Kediri.
Pada tahun 1988, sebagai implikasi dari tekanan rezim Orde Baru, IPNU
mengubah kepanjangannya menjadi Ikatan Putra Nahdlatul Ulama. Sejak saat itu,
segmen garapan IPNU meluas pada komunitas remaja pada umumnya. Pada Kongres XIV
di Surabaya pada tahun 2003, IPNU kembali mengubah kepanjangannya menjadi
“Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama”. Sejak saat itu babak baru IPNU dimulai.
Dengan keputusan itu, IPNU bertekad mengembalikan basisnya di sekolah dan
pesantren.
Visi IPNU adalah terbentuknya
pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia dan
berwawasan kebangsaan serta bertanggungjawab atas tegak dan terlaksananya
syari’at Islam menurut faham ahlussunnah wal jama’ah yang
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Kini IPNU
telah memiliki 33 Pimpinan Wilayah di tingat provinsi dan 374 Pimpinan Cabang
di tingkat kabupaten/kota. Sampai dengan tahun 2008, anggota IPNU telah
mencapai lebih dari 2 juta pelajar santri yang telah tersebar di seluruh
Indonesia.
Lain
IPNU,lain juga IPPNU yang merupakan wadah aspirasi remaja
putri NU.
Sejarah
kelahiran IPPNU dimulai dari perbincangan ringan oleh beberapa remaja putri
yang sedang menuntut ilmu di Sekolah Guru Agama (SGA) Surakarta, tentang
keputusan Muktamar NU ke-20 di Surakarta. Maka perlu adanya organisasi pelajar
di kalangan Nahdliyat. Hasil obrolan ini kemudian dibawa ke kalangan NU,
terutama Muslimat NU, Fatayat NU, GP. Ansor, IPNU dan Banom NU lainnya untuk
membentuk tim resolusi IPNU putri pada kongres I IPNU yang akan diadakan di
Malang. Selanjutnya disepakati bahwa peserta putri yang akan hadir di Malang
dinamakan IPNU putri.
Dalam
suasana kongres, yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari – 5 Maret 1955,
ternyata keberadaan IPNU putri masih diperdebatkan secara alot. Rencana semula
yang menyatakan bahwa keberadaan IPNU putri secara administratif menjadi
departemen dalam organisasi IPNU. Namun, hasil pembicaraan dengan pengurus
teras PP IPNU telah membentuk semacam kesan eksklusifitas IPNU hanya untuk
pelajar putra. Melihat hasil tersebut, pada hari kedua kongres, peserta putri
yang terdiri dari lima utusan daerah (Yogyakarta, Surakarta, Malang, Lumajang
dan Kediri) terus melakukan konsultasi dengan jajaran teras Badan Otonom NU
yang menangani pembinaan organisasi pelajar yakni PB Ma’arif (KH. Syukri
Ghozali) dan PP Muslimat (Mahmudah Mawardi). Dari pembicaraan tersebut menghasilkan
beberapa keputusan yakni:
- Pembentukan organisasi IPNU
putri secara organisatoris dan secara administratif terpisah dari IPNU
- Tanggal 2 Maret 1955 M/ 8 Rajab
1374 H dideklarasikan sebagai hari kelahiran IPNU putri.
- Untuk menjalankan roda
organisasi dan upaya pembentukan-pembentukan cabang selanjutnya ditetapkan
sebagai ketua yaitu Umroh Mahfudhoh dan sekretaris Syamsiyah
Mutholib.
- PP IPNU putri berkedudukan di
Surakarta, Jawa Tengah.
- Memberitahukan dan memohon
pengesahan resolusi pendirian IPNU putri kepada PB Ma’arif NU. Selanjutnya
PB Ma’arif NU menyetujui dan mengesahkan IPNU putri menjadi Ikatan Pelajar
Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).
Dalam
perjalanan selanjutnya, IPPNU telah mengalami pasang surut organisasi dan
Khususnya di tahun 1985, ketika pemerintah mulai memberllakukan UU No. 08 tahun
1985 tentang keormasan khusus organisasi pelajar adalah OSIS, sedangkan
organisasi lain seperti IPNU-IPPNU, IRM dan lainnya tidak diijinkan untuk
memasuki lingkungan sekolah. Oleh karena itu, pada Kongres IPPNU IX di Jombang
tahun 1987, secara singkat telah mempersiapkan perubahan asas organisasi dan
IPPNU yang kepanjangannya “Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama” berubah
menjadi “Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama”.
Keinginan
untuk kembali ke basis semula yakni pelajar demikian kuat, sehingga pada
kongres XII IPPNU di Makasar tanggal 22-25 Maret tahun 2000 mendeklarasikan
bahwa IPPNU akan dikembalikan ke basis pelajar dan penguatan wacana gender.
Namun,
pengembalian ke basis pelajar saja dirasa masih kurang. Sehingga pada Kongres
ke XIII IPPNU di Surabaya tanggal 18-23 Juni 2003, IPPNU tidak hanya
mendeklarasikan kembali ke basis pelajar tetapi juga kembali ke nama semula
yakni “Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama”. Dengan perubahan akronim
ini, IPPNU harus menunjukkan komitmennya untuk memberikan kontribusi
pembangunan SDM generasi muda utamanya di kalangan pelajar putri dengan jenjang
usia 12-30 tahun dan tidak terlibat pada kepentingan politik praktis yang bisa
membelenggu gerak organisasi.
